Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa di Sambas Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi


    Seorang mahasiswa kampus ternama di Kabupaten Sambas berinisial F, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

    Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Sutrisno mengatakan, saat ini, mahasiswa ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan laporan pada Senin 17 Januari 2022. Dia menjelaskan, persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban berinisial C, terjadi pada 4 Januari 2022.

“Saat itu, korban sedang bertamu ke rumah pamannya di salah satu desa di Kecamatan Sambas. Tersangka menghampiri korban yang sedang menonton video Tayo di YouTube, lalu tersangka memaksa korban bersetubuh,” kata AKP Sutrisno, Jumat (28/1/2022).

    Selanjutnya, dua hari kemudian, tersangka melakukan aksinya lagi, yakni pada 6 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang bertamu ke rumah temannya berinisial S, dan tanpa sengaja bertemu tersangka.

    Saat itu posisi korban sedang duduk di kursi ruang tamu bermain handphone. Sedangkan penghuni rumah yang lain berada di kamar masing-masing dan ada juga yang sudah tidur.

“Tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan mengajak baring dilantai. Namun ditolak oleh korban, selanjutnya pelaku memaksa korban bersetubuh. Akibat kejadian tersebut korban saat ini merasa trauma dan sakit,” katanya.

    AKP Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan korban dan memeriksa para saksi.

    Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diubah dengan Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara,” pungkasnya.


 Sumber : Insidepontianak.com

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa di Sambas Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Mahasiswa di Sambas Ditangkap Polisi Reviewed by Sani Satria on Jumat, Januari 28, 2022 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.